Baca Juga: LTMPT Umumkan Informasi Lengkap SNMPTN 2021, Begini Cara Cek Daftar Kuota Sekolah
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, jaksa menilai ada beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.
Hal yang memberatkan adalah Andi Irfan dinilai melakukan tindak pidana korupsi dan tidak menyesali perbuatannya.
"Hal yang meringankan terdakwa tidak menikmati hasil korupsi dan terdakwa sopan dalam persidangan," tambahnya.***