SEPUTARTANGSEL.COM - Djoko Tjandra, buron kelas kakap kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang ditangkap di Malaysia, sudah dipulangkan ke Indonesia.
Setelah menjadi buron selama 11 tahun akhirnya ia berhasil ditangkap oleh kepolisian Diraja Malaysia atas kerjasama Indonesia dan Malaysia.
Banyak yang meragukan bahwa pemerintah akan serius menindaklanjuti penangkapan Djoko Tjandra dan menganggapnya hanya pengalihan isu saja.
Baca Juga: Demi Subscriber dan Penghasilan dari YouTube, Prank Sampah Terjadi Lagi
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Sabtu 1 Agustus 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Pemerintah Dianggap Hanya Main Cilukba Soal Djoko Tjandra, Mahfud: Akrobat Ini dari 2009
Meski sudah tertangkap banyak orang beranggapan bahwa pemerintah hanya bersandiwara dalam penangkapan Djoko Tjandra.
Baca Juga: Pemburu UFO Klaim Temukan Fosil Ikan di Planet Mars