Waduh! Ribuan Bule Menumpuk di Terminal 3 Soetta, Hindari Larangan Masuk Indonesia Saat Tahun Baru?

- 29 Desember 2020, 07:20 WIB
Sebuah foto menunjukkan kerumunan ribuan wna yang mengantre pengurusan dokumen di Pintu Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin 28 Desember 2020 pukul 22.30 WIB
Sebuah foto menunjukkan kerumunan ribuan wna yang mengantre pengurusan dokumen di Pintu Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin 28 Desember 2020 pukul 22.30 WIB /Twitter Aris Ramdhani @arisrmd/

Foto yang diunggah Aris pada Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 22.30 WIB itu di-retweet sebanyak 6 ribu kali dan mengundang ratusan mention.

Sebelumnya, untuk menekankan pertambahan angka positif Covid-19 dan menghindari mutasi virus Corona, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang WNA masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai 1-14 Januari 2020.

Sedangkan untuk WNA yang tiba di Indonesia pada 28 hingga 31 Desember 2020 akan dikenakan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Januari 2021, Segini Tarif Barunya

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Virus Corona, WNA Dilarang Masuk Indonesia dari Tanggal 1 sampai 14 Januari

Mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan lewat Indonesia Health Alert Card (eHAC) International Indonesia.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini