Foto yang diunggah Aris pada Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 22.30 WIB itu di-retweet sebanyak 6 ribu kali dan mengundang ratusan mention.
Sebelumnya, untuk menekankan pertambahan angka positif Covid-19 dan menghindari mutasi virus Corona, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang WNA masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai 1-14 Januari 2020.
Sedangkan untuk WNA yang tiba di Indonesia pada 28 hingga 31 Desember 2020 akan dikenakan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Januari 2021, Segini Tarif Barunya
Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Virus Corona, WNA Dilarang Masuk Indonesia dari Tanggal 1 sampai 14 Januari
Mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan lewat Indonesia Health Alert Card (eHAC) International Indonesia.***