Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah, Pemprov Kembali Tarik Rem Darurat?

- 28 Desember 2020, 11:11 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Instagram.com/bangariza

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Bahkan, pada tanggal 25 Desember 2020, jumlah harian kasus di Ibu Kota mencapai 2.096 kasus.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan kebijakan emergency break atau rem darurat.

Kemungkinan kebijakan tersebut akan dilakukan pada Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX Kedapatan Berduaan, Ini Kata SM Entertainment

Baca Juga: Drama Mr.Queen: Sempat Kontroversial Namun Dicari Penggemar

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari Minggu, 27 Desember 2020 kemarin.

"Menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan. Setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur, apakah ada emergency brake atau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data. Memang saat ini dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Ahmad Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 28 Desember 2020.

Pada tanggal 3 Januari 2021 mendatang, kebijakan PSBB Transisi akan berakhir.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x