Baca Juga: Masuk Sebelum 1 Januari 2021, WNA Kedapatan Negatif Covid-19 Tetap Wajib Karantina
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar sehingga bisa membantu asn atau tenaga kontrak yang belum menikmati fasilitas itu.
Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau bagaimana caranya agar ASN dan PPPK mau menyisihkan sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.***