SEPUTARTANGSEL.COM - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mengantongi beberapa barang bukti kasus penembakan 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Cikampek 7 Desember lalu.
Salah satu barang bukti yang sangat disorot adalah bukti CCTV di KM 50 Tol Cikampek. Komnas HAM menyatakan telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Tol Jakarta - Cikampek yang menjadi lokasi bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Terkait bukti CCTV sudah kami peroleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Belum Sampai pada Kesimpulan Akhir
Baca Juga: Polemik Markaz Syariah Megamendung, Mahfud MD Bilang Teruskan Saja Kalau Untuk Ponpes
Sayangnya rekaman yang diterima Konnas HAM masih berupa rekaman kasar yang perlu dianalisis lebih lanjut oleh tim ahli. Beka menegaskan belum dapat memastikan apapun terkait kejadian hanya dengan mendasarkan pada rekaman CCTV.
"Masih butuh dianalisa karena masih kasarlah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak, masih kami dalami. Nanti akan ada tim ahli yang memeriksa lebih lanjut," kata Beka.
Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apapun soal CCTV tersebut. Terlebih, Komnas HAM memang belum pernah memberikan pernyataan apapun berkaitan dengan CCTV ini.
"Itu nanti setelah CCTV diperiksa ahli, kesimpulan bener mati atau enggak kami tidak pernah merilis kesimpulan," kata dia.