Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform BRI Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

- 28 Desember 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah. /Foto: tangkapan layar dari BRI /Fix Indonesia /

Baca Juga: Banten Masih Tinggi Tingkat Persebaran Covid-19, Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Ditunda

Baca Juga: Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX Kedapatan Berduaan, Ini Kata SM Entertainment

Selain persyaratan yang telah disebutkan di atas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Selain persyaratan di atas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Drama Mr.Queen: Sempat Kontroversial Namun Dicari Penggemar

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat mengecek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP, ini caranya:

Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x