Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Tidak Akan Cair Pada 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

- 22 Desember 2020, 13:31 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Ada enam golongan yang tidak akan mendapatkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sekali pun keenam golongan ini sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat.

Untuk diketahui, program BPUM untuk UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah sudah memasuki tahap 2. Namun, tahap ini sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Jokowi Harap Kekuatan Doa Para Ibu di Indonesia Hadapi Masa Sulit

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Taurus Minggu Ini, Bersiaplah untuk Berkompromi

Pada tahap 2 kali ini, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.

Saat ini, pelaku UMKM tengah menunggu pencairan program BPUM pada Desember ini.

Pelaku UMKM yang masuk pada enam golongan tersebut tidak akan mendapat bantuan BPUM.

Baca Juga: Masih Tetap Mau Liburan di Masa Pandemi Covid-19? Ini Pedoman dari Kemenhub, Wajib Dipatuhi

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Pisces Minggu Ini, Kamu Harus Menerima Orang Lain Apa Adanya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x