Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Thailand Open 2021, Ini Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berlaga
"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.
Merupakan Warga Negara Indonesia
Mempunyai NIK dan KTP
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).