Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform BRI Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

- 28 Desember 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah. /Foto: tangkapan layar dari BRI /Fix Indonesia /

Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Thailand Open 2021, Ini Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Berlaga

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Merupakan Warga Negara Indonesia


Mempunyai NIK dan KTP


Memiliki Usaha Mikro


Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD


Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR


Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta


Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x