SEPUTARTANGSEL.COM - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Prokes 3M (Mengenakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) diminta diterapkan dengan disiplin.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19 tersebut dengan memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah telah menjalani tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
Baca Juga: Indonesia Jangan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Kata Guru Besar HI
Baca Juga: Akhirnya Bantuan Subsidi Upah Rp2,4 Juta Cair Desember 2020 Ini, Begini Cara Cek Daftarnya
“Harus dipastikan ketersediaan ruang isolasi, kami sampaikan terima kasih bagi daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” kata Wiku, Jumat 25 Desember 2020.
Selain itu, ia mengingatkan para pelaku di sektor pariwisata agar dapat melaksanakan bersama-sama upaya menekan penyebaran Covid-19 untuk kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Hanya Konsumsi Makanan dari Pihak Keluarga, Polisi Pastikan Security Food Untuk Habib Rizieq
Baca Juga: Cek Fakta: Telegram Kapolri Soal Pelarangan Ormas Ternyata Hoaks