Libur Nataru, Ini Tempat Wisata dan Area Publik yang Ditutup Pemda DKI Jakarta

- 24 Desember 2020, 20:47 WIB
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Monas dan kawasan wisata lain di Jakarta ditutup saat libur Nataru.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Monas dan kawasan wisata lain di Jakarta ditutup saat libur Nataru. /Foto: jakarta.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Untuk mencegah terjadinya kerumunan massa serta menekan kasus penyebaran virus corona, berbagai lokasi wisata dan area publik di Jakarta ditutup.

Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup area publik dan lokasi pariwisata.

Penutupan area publik dan lokasi wisata diberlakukan pada 25 dan 31 Desember 2020, serta pada 1 Januari 2021.

Baca Juga: Meski Sedang Isolasi, Anies Tambah Koleksi Piagam Penghargaan Untuk DKI Jakarta

Baca Juga: Beredar Telegram Kapolri Soal Pembubaran FPI dan Ormas Lain, Ini Kata Kadiv Humas

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyampaikan, pihaknya akan menyiagakan personel untuk berpatroli di sekitar lokasi.

"Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Fahri Hamzah Nilai Bergabungnya Sandiaga Jadi Menteri Momen Tepat Untuk Rekonsiliasi

Baca Juga: Donald Trump Ampuni Penjahat Perang Pembantai Warga, Irak Murka

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x