Agar tidak penasaran apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa mengeceknya melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
Bagi yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.
Baca Juga: Cek Mobil Laskar FPI yang Ditembak, Komnas HAM Akan Dalami Sejumlah Fakta
Baca Juga: Gosip Reshuffle, Ini Beberapa Nama yang Disebut Bakal Gabung di Kabinet Jokowi
Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:
WNI
Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
Mememiliki usaha mikro
Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD