Sebut 6 Laskar FPI Tak Bersenjata, Munarman Dipolisikan

- 22 Desember 2020, 11:49 WIB
Juru bicara FPI Munarman, tangkap layar Youtube/Akbar Faisal Uncensored
Juru bicara FPI Munarman, tangkap layar Youtube/Akbar Faisal Uncensored /Youtube

Baca Juga: Cek Mobil Laskar FPI yang Ditembak, Komnas HAM Akan Dalami Sejumlah Fakta

Baca Juga: Sudah Dikantongi Kompolnas, Ini 2 Nama Calon Kuat Kapolri

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.

Mantan ketua PCNU di zaman presiden Abdurahman Wahid ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Selain itu dikhawatirkan akan timbul kebencian pada aparat penegak hukum.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dan flash disk.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Ceknya Tanpa Mendaftar

Baca Juga: Buntut Baku Tembak 6 Anggota FPI, Munarman Dilaporkan Perkumpulan Ulama ke Polda Metro Jaya

Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.

Seperti diketahui, Munarman menyampaikan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api. Pernyataan Munarman itu terkait 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu dan ia menyebutkan hal itu merupakan fitnah keji kepada anggota laskar FPI.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini