Angkasa Pura I Rilis Harga Rapid Test Antigen di 7 Bandara

- 19 Desember 2020, 11:03 WIB
Syarat Baru Naik Pesawat Saat Liburan Cuti Bersama di Masa Covid-19, Ini Kata PT Angkasa Pura II
Syarat Baru Naik Pesawat Saat Liburan Cuti Bersama di Masa Covid-19, Ini Kata PT Angkasa Pura II /ARMIN ABDUL JABBAR /Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengetatan pembatasan keluar masuk di beberapa provinsi sebagai antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 resmi diberlakukan oleh sejumlah kepala daerah.

Untuk menindaklanjuti peraturan itu, PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai perusahaan pengelola bandara menyediakan layanan rapid test antigen dan PCR test di beberapa bandara di wilayah AP I pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan, Angkasa Pura I berupaya mendukung kelengkapan syarat penerbangan sehat dan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur akhir tahun, di mana rapid test antigen menjadi syarat untuk melakukan perjalanan udara ke berbagai tempat.

Baca Juga: Fix! Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Embel-embel Apapun

Baca Juga: Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki

"Layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman," kata Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Desember 2020.

Adapun 7 Bandara di Wilayah operasional AP1 yang melayani rapid test antigen, yaitu:

1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00-22.00 WITA

2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x