SEPUTARTANGSEL.COM - Ada lima cara yang harus dilakukan oleh pelajar agar bisa mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp1 juta.
Namun sebelum itu, hendak diketahui bahwa bantuan untuk pelajar ini diberikan oleh Kemdikbud berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Amien Rais Langsung Ingin Temui Jokowi, Ini yang Akan Dibahas
Baca Juga: Kemenag Berikan Dana BSU Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS, Tertarik? Cek Detailnya
Tujuan dilaksanakannya program ini untuk mencerdaskan bangsa dan negara sebagai amanat Undang-Undang 45.
PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat.
Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana.
Baca Juga: Sedang Berduaan di Kamar Hotel, Artis TA Diciduk Polisi, Ini Tarifnya Per Malam
Baca Juga: Joe Biden Perlu Membangun Kepercayaan Palestina, Kata Pemuka Katolik
Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Baca Juga: Hari Ini Istana Presiden Akan Dikepung Pendemo, Amin Rais Maksa Ketemu Jokowi
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Berikut ini lima cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 20:00, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 18 Desember 2020
Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.
Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.***