Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Baca Juga: Hari Ini Istana Presiden Akan Dikepung Pendemo, Amin Rais Maksa Ketemu Jokowi
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Berikut ini lima cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 20:00, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 18 Desember 2020