Baca Juga: Amien Rais Langsung Ingin Temui Jokowi, Ini yang Akan Dibahas
"Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta no. 64 tahun 2020, MRT Jakarta akan beroperasi pukul 05.00-20.00," tulis admin, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @mrtjkt, 18 Desember 2020.
Setidaknya MRT memiliki selang waktu 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal pada hari kerja.
Sementara untuk hari libur, MRT akan beroperasi dari pukul 6.00 hingga 20.00 dengan selang waktu 10 menit.
Baca Juga: Kemenag Berikan Dana BSU Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS, Tertarik? Cek Detailnya
Baca Juga: Sedang Berduaan di Kamar Hotel, Artis TA Diciduk Polisi, Ini Tarifnya Per Malam
Selain itu, pihak mereka juga menghimbau agar para penumpang selalu mematuhi prtokol kesehatan (prokes) yang ada.
Hal yang sama juga akan diterapkan oleh PT. Kereta Commuter Indonesia. Mulai Jum'at hari ini, jam operasional KRL juga akan dibatasi dari pukul 05.00 hingga 20.00 WIB.***