SEPUTARTANGSEL.COM - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali akan mengubah kebijakan layanan terhitung mulai Senin 23 Maret 2020.
Selama pandemi virus Corona, layanan MRT Jakarta sudah mengubah kebijakan beberapa kali. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Perubahan ini juga didasarkan pada evaluasi dalam tiga hari terakhir, di mana penumpang MRT Jakarta sudah sangat jauh berkurang, yaitu secara berturut-turut 32 ribu, 28 ribu dan yang terakhir kemarin mencapai titik 24 ribu penumpang per hari," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2020.
Baca Juga: Home Learning Ala Sekolah Islam Terpadu Auliya
Pemerintah juga menyerukan segala aktivitas sebaiknya dilakukan dari rumah.
Sebagian besar perusahaan, kemudian kantor-kantor yang bergerak di pemerintahan juga sudah menerapkan hal yang sama.
Maka tak heran jika jumlah penumpang MRT mengalami penurunan.
Baca Juga: Update COVID-19: 450 Positif, 20 Sembuh, 38 Meninggal
Setelah melakukan evaluasi, maka terhitung mulai Senin 23 Maret 2020, kebijakan layanan MRT Jakarta berubah sebagai berikut:
1. Jam operasional pukul 06.00 – 20.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk
07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB
b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk 09.00 – 17.00 WIB dan 19.00.– 20.00
WIB.