Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19, BPOM Butuh Observasi Sampai Enam Bulan

- 19 Desember 2020, 07:18 WIB
Petugas memindahkan vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.
Petugas memindahkan vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020. /Foto: ANTARA FOTO/MUKHLIS JR/

Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 20:15, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 19 Desember 2020

Untuk menyakinkan masyarakat agar mau menerima vaksin Covid-19, jelasnya, Pemerintah berkomitmen hanya memberikan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

“Kita memang harus menunggu dulu sehingga bisa mendapatkan data yang cukup dan BPOM hanya akan memberikan EUA jika memang data yang dikaitkan dengan, keamanan, mutu, dan khasiat itu, sudah cukup lengkap, dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli,” ujarnya.

Terkait proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, jelasnya, BPOM juga tengah menunggu hasil uji klinis vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung.

Baca Juga: Waspada Akun Palsu BPJS Kesehatan, Banyak Korbannya

Baca Juga: Peran Perempuan Tetap Lestari, dari Pergerakan Nasional hingga Masa Serba Modern

Penny mengungkapkan, ini tentunya memiliki standar agar siap digunakan, namun saat ini pihaknya tengah berproses untuk observasi.

Tentunya hasil dari observasi akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya.

“Periode satu bulan, tiga bulan dan enam bulan, hasilnya evaluasi tersebut yang jadi dasar kita menentukan Emergency Use Authorization (EUA) efikasi boleh cukup 50 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Viral, Tiga Anak Kecil Bawa Samurai Beri Peringatan Keras Kepada Jokowi dan Megawati

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini