DKI Jakarta Wajibkan Rapid Test Antigen, Simak Bedanya dengan Antibodi dan PCR

- 17 Desember 2020, 14:57 WIB
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020.  Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen.
Calon penumpang menjalani rapid test di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Minggu, 13 Desember 2020. Bandara tersebut merupakan salah satu lokasi rapid test antigen. /Foto: Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

Baca Juga: Masalah Harta Warisan Lina Jubaedah dengan Teddy Terus Bergulir, Sule: Ingat Apa yang Dijual

Sebelum antibodi muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen yang bertugas mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Swab dan PCR (polymerase chain reaction) merupakan satu bagian. Swab dilakukan sebagai pengetesan awal, sedangkan PCR  menjadi pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan diagnosis Covid-19.

Baca Juga: Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik

Baca Juga: Modus Business E-mail Compromise (BEC) Rugikan Hingga Rp276 Miliar, Apa Itu BEC?

Swab pengambilan sampel dilakukan dengan mengusap rongga hidung atau tenggorokan dengan alat seperti kapas lidi khusus.

Sedangkan PCR dengan mendeteksi DNA virus, sehingga lebih akurat tetapi menggunakan alat yang lebih mahal dan hasilnya keluar lebih lama dibanding rapid test. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x