Baca Juga: Aa Gym Disemprot Ferdinand Hutahaean Karena Minta Jokowi Disuntik Pertama Vaksin Covid-19
Baca Juga: 3 Surat yang Wajib Dibawa Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta Bagi Guru Madrasah
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut laporan penyerangan terhadap petugas. Namun, Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut.
"Proses yang kami tangani saat ini terkait adanya laporan penyerangan terhadap petugas," kata Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa Bareskrim membuka masukan dari mana pun terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI ini. Lisyo menyebut polisi masih mengakomodir masukan-masukan tersebut.
"Namun demikian, tapi akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodir," ujarnya.
Baca Juga: Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?
Komjen Sigit menegaskan selalu membuka ruang terhadap informasi baru terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI. Kabareskrim mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.
"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami," tutup Sigit.***