Bareskrim Polri Hargai Ketidakhadiran Komnas HAM dan KontraS di Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

- 16 Desember 2020, 14:44 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Reserse Kriminal Polri menghargai sikap Komnas HAM dan KontraS yang menjaga independensi dengan tidak menghadiri rekonstruksi awal penembakan 6 Laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan Polisi di Tol Cikampek, Senin 14 Desember 2020.

Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bareskrim Polri selalu berusaha melibatkan pengawas eksternal dalam pengusutan tewasnya 6 Laskar FPI. Bahkan, kata dia, saat menggelar rekonstruksi, Bareskrim juga mengundang pengawas eksternal.

"Dalam ini kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, dari Kontras, Imparsial, dan juga Kompolnas," kata Sigit.

Baca Juga: Lokasi Ini Sediakan Tes PCR Murah untuk Wilayah Jabodetabek, Ada yang di Bawah Rp900 Ribu!

Baca Juga: Bakal Kangen dengan ILC, Sujiwo Tejo Rela Honornya Tidak Dibayar

Namun, sayangnya, tak semua pengawas eksternal hadir dalam rekonstruksi itu. Sigit mengungkapkan, saat itu, hanya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang datang.

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas. Kami juga menghargai kalau Komnas HAM dan KontraS yang tidak hadir dalam rangka menjaga independensi," ujarnya.

Kendati demikian, Sigit menekankan pihaknya menghargai independensi pengawas eksternal yang tak menghadiri undangan rekonstruksi. Dia juga menegaskan akan selalu melibatkan pengawasan eksternal dalam kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI.

"Namun demikian, kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain dan tentunya di dalam setiap kegiatan. Termasuk dari FPI sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Aa Gym Disemprot Ferdinand Hutahaean Karena Minta Jokowi Disuntik Pertama Vaksin Covid-19

Baca Juga: 3 Surat yang Wajib Dibawa Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta Bagi Guru Madrasah

Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut laporan penyerangan terhadap petugas. Namun, Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut.

"Proses yang kami tangani saat ini terkait adanya laporan penyerangan terhadap petugas," kata Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa Bareskrim membuka masukan dari mana pun terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI ini. Lisyo menyebut polisi masih mengakomodir masukan-masukan tersebut.

"Namun demikian, tapi akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodir," ujarnya.

Baca Juga: Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?

Komjen Sigit menegaskan selalu membuka ruang terhadap informasi baru terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI. Kabareskrim mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.

"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami," tutup Sigit.***

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah