Baca Juga: Samudra Cinta Tayang Pukul 21:45, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020
Setelah itu, akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.
Guru penerima bantuan, bisa langsung mengambilnya atau bisa juga tetap dibiarkan untuk ditabung di bank.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," ungkap M Zain.***