Buruan Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar dan Mahasiswa, Jangan Ketinggalan!

- 16 Desember 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pendidikan
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pendidikan /pixabay/Ekoanug

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah bagikan bantuan tunai untuk kalian yang masih terdaftar sebagai pelajar dan mahasiswa.

Adapun pelajar dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang saat ini masih berusia 6 hingga 21 tahun.

Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti apa yang tertera di dalam UUD 1945.

Baca Juga: Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dan Cara Pencairannya

Sejak setahun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x