SEPUTARTANGSEL.COM - Juru bicara Front Pembela Islam Munarman menanggapi hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
Mantan anggota Komnas HAM ini merasa heran sebab semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Munarman bingung dengab pernyataan polisi yang menyebutkan keempat tersangka masih hidup saat dibekuk oleh polisi.
"Berarti tidak terjadi tembak-menembak dong?," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Rekonstruksi 58 Adegan: Dua Laskar FPI Tewas Sebelum Masuk Tol, Empat di Mobil Polisi
Baca Juga: Ditutup Malam Tahun Baru, Pengendara Kearah Puncak Diminta Lewat Jalur Alternatif Lain
Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, adalah polisi menggiring 4 anggota FPI yang ditangkap itu ke dalam satu mobil yang diketahui hanya diisi dua orang penyidik. Lalu di dalam perjalanan, 4 anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dengan merebut senjata api aparat.
Menurut Munarman, hal itu dinilai aneh karena polisi sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal.
"Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas bertentangan karena mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas)," ujar Munarman.
Baca Juga: Cara Mendapat Bantuan dari Kemenag Rp1,8 Juta, Hanya Login Simpatika.kemenag.go.id Bagi Guru Non PNS