Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang.
Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.
Ada enam orang laskar FPI yang tewas yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).
Baca Juga: Jokowi Jadi Muslim Paling Berpengaruh Urutan 12 di Dunia Tahun 2021
Sementara itu, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat menyatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.
"Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar," kata Habib Rizieq dikutip dari YouTube pada Rabu, 9 Desember 2020.
Menurut dia, para pengawalnya dari Laskar FPI tidak ada yang dipersenjatai satu orang pun. Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau HRS bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Galamedianewsdotcom dengan judul: Soal Senjata Api Laskar FPI, Brigjen Pol Andi Rian: Cuma Mereka yang Tewas Itu yang Tahu