SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya 6 anggota lasKar Front Pembela Islam (FPI) dalam baku tembak dengan polisi di tol Jakarta Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 dini hari masih menjadi perdebatan.
Apalagi dengan kondisi CCTV di tol yang dikabarkan mati, sehingga kejadian tersebut tidak terekam.
Pro dan kontra tersebut coba dijawab pihak berwenang dengan melakukan rekonstruksi peristiwa.
Baca Juga: Menpora Zainuddin Amali Berharap Atlet dan Pelatih Mendapat Jatah Prioritas Vaksin Covid-19
Baca Juga: Waw, Ulama Nusantara Beri Dukungan Polda Metro Jaya, KH Marzuki Mustamar: Jangan Mundur
Untuk mendapatkan gambaran peristiwa tersebut, Kepolisian merekonstruksi kejadian tersebut pada Minggu malam hingga Senen dini hari 14 Desember 2020.
Pemilihan waktu tersebut, sesuai dengan waktu saat kejadian di TKP.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi insiden penembakan enam anggota FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari.
Baca Juga: Terbentur Anggaran, Ekskavasi Situs Dingkel di Indramayu Dihentikan Hingga 2021