Baca Juga: Sempat Dirayu Jokowi untuk Kerja Sama, Ini Fakta Menarik Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk
Dengan demikian, Patoppoi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq.
"Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya, rencananya periksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.
Diketahui, dalam kasus kerumunan Megamendung, Polda Jabar akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Mulai dari Habib Rizieq Shihab, panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jabar Rdwan Kamil.
Baca Juga: Bantuan BST dari Kemensos Rp300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima, Begini Caranya
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima
Agenda pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan pada Selasa 15 Desember 2020 dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di periksa pada Rabu 16 Desember 2020.***