Dalami Kasus Penyerangan FPI yang Menewaskan 6 Orang, Komnas HAM Akan Bentuk Tim Investigasi

- 8 Desember 2020, 10:22 WIB
Polda Metro Jaya merilis peristiwa penembakan enam anggota FPI tewas. empat orang kabur.
Polda Metro Jaya merilis peristiwa penembakan enam anggota FPI tewas. empat orang kabur. /Foto/Ist/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi penyerangan yang diduga massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dan FPI yang menyebabkan 6 orang tewas ditembak polisi akan segera diinvestigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Enam orang yang mengawal Habib Rizieq tewas ditembak dalam insiden di tol yang disebut polisi karena hendak melakukan penyerangan. Komnas HAM membentuk tim mendalami kasus 6 pengikut Habib Rizieq tewas ditembak.

"Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan. Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," tulis Komnas HAM di akun Twitter mereka seperti dilihat Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Sempat Error, Begini Tampilan LIVE CCTV di Sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50

Baca Juga: Update Corona Tangsel 7 Desember 2020: Tembus 3.000 Positif Covid-19, 2.522 Sembuh

Saat ini Komnas HAM sedang bergerak mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 sekira pukul 00.30 WIB dini hari di ruas jalan tol KM 50 Jakarta-Cikampek. FPI pun juga berinisiatif dan mendesak Komnas HAM untuk mengusut kasus ini secara terbuka.

"Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," tambah pernyataan Komnas HAM.

Komnas HAM berharap kerja sama dari semua pihak terkait 6 pengikut Habib Rizieq tewas ditembak polisi akibat diduga menyerang petugas. Komnas HAM juga mengaku menyampaikan hal ini ke polisi sebagai langkah investigasi awal.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman," tulis Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x