Wow, Buron 18 Tahun, DPO Kasus Bom Bali II Tahun 2002 Diringkus Tim Densus 88 di Lampung

- 13 Desember 2020, 17:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Program Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Dievaluasi

Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon.

“Jadi Zulkarnaen merupakan panglima askar (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon,” jelas Argo dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Apa Tanggapan Bupati Kapuas Hulu Ke Warga Dusun Yang Golput?

Baca Juga: Program Transmigrasi di Sulbar Buka Keterisolasian Dan Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan

“Unit Khos itu sama dengan Spesial Task Force,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Tim Densus 88 Polri lebih dulu menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini