Apa Tanggapan Bupati Kapuas Hulu Ke Warga Dusun Yang Golput?

- 13 Desember 2020, 16:15 WIB
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir.
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir. /Foto: Antara / Timotius/

SEPUTARTANGSEL.COM - Warga Dusun Geruguk yang golput atau tidak menggunakan hak pilih pada pilkada serentak dengan alasan wilayahnya belum teraliri listrik ditanggapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengakui Dusun Geruguk di Desa Kumang Jaya belum teraliri listrik. Sedangkan dua dusun lainnya di Desa Kumang Jaya tersebut sudah ada listrik.

Abang Muhammad Nasir mengatakan,"Persoalan listrik itu yang memicu warga golput saat Pilkada. Pemkab Kapuas Hulu sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN dan pemerintah pusat karena kewenangan listrik itu bukan lagi pada pemerintah daerah.”

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Desember 2020, Yuk Segera Daftar Sebelum Ditutup

Baca Juga: Satu Kampung Pilih Golput Dalam Pilkada Jadi Sorotan Ketua DPD RI

Dari 278 desa di Kapuas Hulu, ada 97 desa belum teraliri listrik negara atau PLN.

Pemkab Kapuas Hulu telah berupaya, tetapi kewenangan sudah ada di pemerintah pusat.

Hal itu terjadi karena Pemerintah Daerah tidak dibenarkan menganggarkan untuk pembangunan listrik akibat terbentur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga: Cara Cek Program BST Rp300 yang Cair Bulan Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x