Program Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Dievaluasi

- 13 Desember 2020, 17:00 WIB
Candi Borobudur
Candi Borobudur /Foto: Situs Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / indonesia.travel/

SEPUTARTANGSEL.COM – Program dana hibah pariwisata tahun 2020 dilakukan pemantauan dan evaluasi.

Hal itu disampaikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan mengetahui perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Desember 2020, Yuk Segera Daftar Sebelum Ditutup

Baca Juga: Gairah Manokwari Bangkitkan Pariwisata Lewat Lomba Dayung Tradisional

Fadjar Hutomo menjelaskan,"Ini juga untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi guna memperoleh solusi atau pemecahan masalah.”

Kegiatan monitoring dan evaluasi program dana hibah pariwisata 2020 yang berlangsung di Bali dihadiri 96 kabupaten/kota yang telah memperoleh surat rekomendasi tahap I dengan total nilai sebesar Rp 1.602.620.615.570.

Sedangkan sebanyak lima kabupaten/kota telah memperoleh surat rekomendasi tahap II dengan nilai Rp 461.337.989.088. Seperti dilansir Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Program BST Rp300 yang Cair Bulan Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x