SEPUTARTANGSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan pelanggaran protokol kesehatan dalama kerumunan massa pada acara 14 November 2020 lalu.
Habib Rizieq hadir sekira pukul 10.45 WIB didampingi sejumlah tim kuasa hukum salah satunya Munarman. Pemeriksaan Habib Rizieq dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dengan menjalani tes swab antigen Covid-19 oleh dokpol sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Proses negosiasi soal Test Swab," tulis akun Twitter @Pusat_FPI," Sabtu 12 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Penuhi Janji, Akan Sambangi Polda Metro Jaya Hari Ini
Baca Juga: Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya Hari Ini, Polisi Perketat Pengamanan
Proses negosiasi soal Test Swab.#AllahWithIBHRS pic.twitter.com/0iQWzU9CEb— IF IP II (@Pusat_FPI) December 12, 2020
Dikutip SEPUTARTANGSEL.COM dari akun Twitter @Pusat_FPI, pengacara Habib Rizieq Munarman tampak bernegoisasi dengan tim dokter polisi sebelum menjalani tes swab. Tampak Munarman yang mengenakan batik duduk berdampingan dengan HRS yang mengenakan pakain serba putih.
Bila hasil tes swab HRS negatif, makan pemeriksaan akan dilanjutkan oleh penyidik. Namun, jika positif, pemeriksaan kemungkinan besar akan kembali ditunda dan Habib Rizieq akan menjalani isolasi mandiri di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ketua KPU Tangsel Sudah Positif Covid-19 Sejak Pekan Lalu, Kenapa Baru Diumumkan Usai Pencoblosan?
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad pada 14 November lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.