Polisi Jelaskan Alasan Barang-barang Milik 6 Anggota FPI yang Tewas Belum Dikembalikan

- 11 Desember 2020, 15:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Amran bersama Pangdam Jaya menunjukan barang bukti senpi dan samurai.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Amran bersama Pangdam Jaya menunjukan barang bukti senpi dan samurai. /Antara/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Pendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Dijamin Gagal Bagi 6 Golongan Ini

Andi berkilah bahwa saat ini polisi belum bisa memastikan kapan penyidik akan mengembalikan barang bukti tersebut. Mengingat, hal itu nantinya akan menjadi kewenangan dari pengadilan.

"Tergantung putusan hakim nanti," tutup Andi.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini