Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 9 Desember 2020, Ini Syaratnya

- 9 Desember 2020, 07:40 WIB
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta.
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya/Twitter/@TMCPoldaMetro/

 
SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 9 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp941.000

Baca Juga: Ribuan Hektare Tanaman Padi di Banten Terendam Banjir

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Penanganan Pandemi Covid-19 Dan Membentuk Kekebalan Lewat Vaksinasi, Kata Satgas

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Rabu 9 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang 19:30

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x