Habib Rizieq Tak Memenuhi Panggilan, Polisi: Bisa Dijemput Paksa

- 8 Desember 2020, 17:59 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 1 Desember 2020. /ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Rizieq kembali mangkir setelah sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa oleh kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020 di Polda Metro Jaya.

Padahal, hari ini merupakan kali kedua dirinya mendapat panggilan dari kepolisian setelah sebelumnya dia juga memilih untuk absen karena alasan kesehatan.

Di saat menunggu kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya, publik dikejutkan dengan konferensi pers polisi yang menyatakan telah menembak mati 6 pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Cikampek Km 50, Senin dini hari.

Baca Juga: Update Corona Global 7 Desember 2020: Tambah 527.209 Kasus Covid-19, Indonesia Sumbang 5.754

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Dorong 3,2 Juta Pelaku UMKM Beralih ke Digital di Masa Pandemi

Habib Rizieq dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Pernikahan tersebut diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 llalu, dan dihadiri oleh sekitar 10.000 orang.

Karena tetap mangkir di panggilan kedua, Polri memastikan akan menindak tegas Habib Rizieq.

Baca Juga: Sekretaris PP Muhammadiyah Dukung Langkah Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus FPI

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x