Hendak 'Lawan' Polisi, FPI Gandeng 4 Kekuatan Besar atas Kematian 6 Anggotanya

- 8 Desember 2020, 20:28 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. /Foto: Antara /Fianda Sjofjan Rassat/

"Ini ada upaya extrajudicial killing terhadap rakyat Indonesia dalam hal ini laskar FPI yang mereka bagaimana pun juga masih dilindungi UU, masih dilindungi HAM, masih manusia yang kita sama-sama harus junjung tinggi harkat martabatnya," tutur Aziz Yanuar.***(PR Bekasi /Ghiffary Zaka)

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah