BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS Siap Cair, Penerima Dibuatkan Rekening Baru

- 8 Desember 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Dorong 3,2 Juta Pelaku UMKM Beralih ke Digital di Masa Pandemi

Ali Ramdhani menegaskan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, kata dia, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

"Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Tapi ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan  menerima BSU," ucapnya dikutip Seputartanngsel.com dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Sekretaris PP Muhammadiyah Dukung Langkah Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus FPI

Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas, Ini Kata Pangdam Jaya

Sementara itu, bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur.

Dalam kesempatan itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menyampaikan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. 

Selain itu, para guru penerima harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: 7 Makanan Korea yang Sering Ditemukan di Drama, Kamu Suka yang Mana?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini