Meski Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, Kemensos Pastikan Bansos Tetap Lanjut

- 6 Desember 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi Bansos Kemensos/ Sepuartangsel.com
Ilustrasi Bansos Kemensos/ Sepuartangsel.com /foto Seputartangsel.com/Seputartangsel.com

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) pastikan program bantuan sosial (bansos) regular dan program bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tetap berjalan. 

Penyaluran bansos tidak terganggu meskipun saat ini Mensos Juliari Batubara dan beberapa pejabat Kemensos ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Hal ini diutarakan Sekjen Kemensos Hartono Laras saat memberikan keterangan, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE: Corona Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 Tembus 1.331 Kasus

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Sebagai Pengganti

Hartono juga menyampaikan bahwa target pemerintah dalam penyaluran dana Bansos regular dan Bansos khusus Rp 200.000 akan tetap dilanjutkan hingga tahun 2021.

Hartono menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19, bantuan dalam bentuk apapun termasuk bantuan dalam bentuk uang masih dibutuhkan bagi masyarakat regular maupun yang terkena dampak Covid-19.

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras dalam melaksanakan dan menjalankan program regular maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” kata Hartono dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Situs Kristen Hendak Dirusak Warga Israel, Presiden Palestina Mengecam Tersangka Sebagai Teroris

Baca Juga: Hubungan Sosial Dengan Papua Harus Ditingkatkan, Tidak Melulu Pendekatan Ekonomi dan Keamanan

Hartono mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan ad interim atau sementara yang akan ditunjuk.Namun demikian pihak Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos tahun 2021.

“Soal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan tetap berjalan selama enam bulan di tahun 2021 sebesar Rp200.000 setiap keluarga,” jelasnya.

Berikut merupakan program yang sudah terealisasi

1.97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Berbagai Pelanggaran: Salah Satunya Politik Uang!

Baca Juga: Mensos Juliari Ditangkap KPK Terkait Suap Dana Bansos Covid-19, Dr Tirta: Jahat Banget

2. Alokasi dana program perlindungan sosial yang besarnya Rp 1.28, 78 triliun sudah mencapai 98 persen.

Selain itu, dia mengaku program bansos ini akan tetap berjalan dan pihaknya  juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK tersangka dugaan menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Baca Juga: Bawa Kabar Baik untuk Para Penggemar, Yeo Jin Goo Akan Segera Main Drama Baru

Baca Juga: Selain Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Berikut Daftar Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

Atas kasus korupsi bansos Covid-19 itu, politisi PDI-P tersebut diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar. Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.***

 

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini