Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Berbagai Pelanggaran: Salah Satunya Politik Uang!

- 6 Desember 2020, 16:33 WIB
Ilustrasi politik uang di Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi politik uang di Pilkada Serentak 2020. /Pixabay/geralt

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 rencananya akan dilakukan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar patroli Pengawasan Antipolitik Uang, yakni dari tanggal 6 sampai 8 Desember 2020.

Dari berbagai jenis pelanggaran, Bawaslu menemukan setidaknya ada 37 dugaan pelanggaran kasus money politic atau politik uang di 26 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Mensos Juliari Ditangkap KPK Terkait Suap Dana Bansos Covid-19, Dr Tirta: Jahat Banget

Baca Juga: Bawa Kabar Baik untuk Para Penggemar, Yeo Jin Goo Akan Segera Main Drama Baru

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Muhammad Afifudin dalam keterangannya.

"Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten-kota," ujar Muhammad Afifudin seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 5 Desember 2020.

Selain pelangaran politik uang, Bawaslu juga menemukan sejumlah pelanggaran lain menjelang Pilkada 2020.

Baca Juga: Selain Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Berikut Daftar Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x