Jadi Tersangka KPK, Mensos Julian Batubara Diduga Terima Fee Rp 17 Miliar dari Dana Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 15:02 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bansos penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras./

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Dari kasus dugaan suap tersebut, Mensos diduga menerima suap dari rekanan sebesar Rp17 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam 2 periode.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan? Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Ini

Baca Juga: Heboh, Video Kongres GMKI Dukung Papua Merdeka, Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Biasanya Komunikatif

“Mensos menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanana,” kata Firli, Minggu 6 Desember 2020.

Firli menjelaskan bahwa diduga adanya kesepakatan fee dari tiap-tiap  paket pekerjaan yang harus disetorkan dari para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Ada fee tiap paket bansos yang disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos,” ujarnya.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Dana Bansos Covid-19 Miliki Kekayaan Rp47 Miliar

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x