SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang laki-laki ditangkap polisi Israel karena mencoba membakar sebuah gereja di Yerusalem timur di dekat Taman Getsemani.
Laki-laki itu ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020.
Gereja itu merupakan situs suci yang dihormati dalam tradisi umat Kristen karena tempat Yesus menyepi sebelum diadili dan dihukum mati.
Baca Juga: Pengacara FPI Bilang Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq Terlalu Cepat
Baca Juga: Di Betlehem Palestina, Perayaan Natal Dibatasi Ketat Karena Covid-19
Tersangka upaya pembakaran merupakan warga Israel berusia 49 tahun. Seperti dilansir dari Reuters.
Dia menuangkan cairan yang mudah terbakar ke dalam Gereja Semua Bangsa, kata juru bicara polisi Micky Rosenfeld.
Laki-laki itu kemudian membakarnya sebelum penjaga gereja menahannya.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Habib Rizieq Miliki Keberanian Hadapi Kezaliman