Temukan Uang Rp2 Miliar Dalam Kardus, KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Sebagai Tersangka

- 4 Desember 2020, 22:17 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo /Foto: Humas Kabupaten Banggai Laut/

Baca Juga: Rocky Gerung: Jakarta Kelebihan Pikiran, Harus Bertanding Pikiran Dengan Depok

Dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wenny Bukamo itu, KPK juga berhasil menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp2 miliar yang dikemas di dalam kardus.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung KPK.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Nawawi, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Akun YouTube Front TV Milik FPI Hilang, Fadli Zon: Seperti Biasa, Ada Invisible Hand

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Direlokasi Pemerintah Bangladesh ke Pulau Terpencil, Meski Ditentang PBB

Diketahui, Bupati Wenny Bukamo yang juga mencalonkan diri lagi dalam Pilkada mendatang, ditangkap dalam OTT KPK pada Kamis, 3 Desember 2020.

Wenny ditangkap bersama dengan 16 orang lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah sekitar pukul 13.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x