Edhy Prabowo Tersangka KPK, Kiara: Menteri KKP Jangan Pengusaha Atau dari Parpol

- 28 November 2020, 12:59 WIB
Benur Lobster.
Benur Lobster. /Dok. Kkp.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang ekspor benih lobster (benur).

Di dalam surat edaran Nomor B.2891/DJPT/POI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP), KKP memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benur dan memperbaiki tata kelola pengelolaannya.

Meski sudah dihentikan sementara, ternyata hal itu dipandang belum cukup, karena regulasi yang sebelumnya mengatur perizinan ekspor benur bermasalah.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Iran Tewas Diberondong Tembakan, Israel Jadi Pihak yang Dicurigai

Baca Juga: Habib Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka, Refly Harun: Pelanggar Prokes Pilkada Medan Harus Dipidana

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati.

Susan berharap, siapapun pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), harus berani mencabut regulasi terkait ekspor benur.

"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khusunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan, dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Simak, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan Presiden Untuk UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x