Pengungsi Rohingya Direlokasi Pemerintah Bangladesh ke Pulau Terpencil, Meski Ditentang PBB

- 4 Desember 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi: Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh.
Ilustrasi: Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh. /Foto: Instagram @act_lhokseumawe/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Bangladesh berencana merelokasi ribuan pengungsi Rohingnya ke sebuah pulau terpencil di negara itu.

Namun, rencana itu mendapat protes dari sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meski mendapat protes, pihak berwenang di negara itu telah mulai mengirim para pengungsi kelompok pertama yang terdiri dari 1.500 orang pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Alami Ancaman Pembunuhan, Pelakunya Polisi Berpangkat Aiptu

Baca Juga: Soni Ernata Alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Padahal, PBB telah menentang upaya relokasi pengungsi Rohingya sejak tahun 2015 lalu.

Selain PBB, Amnesti Internasional dan Human Rights Watch juga mendesak pemerintah setempat untuk membatalkan relokasi tersebut.

Mereka khawatir akan keamanan dan keselamatan para pengungsi Rohingya jika direlokasikan ke pulau tersebut.

Baca Juga: PA 212 Desak Polri Proses Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x