Kiara: Izin Ekspor Benih Lobster Sejak Lama Sudah Bermasalah

- 27 November 2020, 19:28 WIB
Ilustrasi lezatnya lobster.
Ilustrasi lezatnya lobster. /Foto: Pixabay/mp1746/

Baca Juga: Lemhannas: Pandemi Covid-19 Juga Menginfeksi Ketahanan Nasional

Karena itu, Susan sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh KPK dalam merespon kasus ini.

Sebagaimana diberitakan, terkait kasus tersebut, KKP menghentikan ekspor benih bening lobster sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Baca Juga: Wah, Kata Gubernur Lemhannas, Copot Baliho Habib Rizieq TNI Melampaui Wewenang

Baca Juga: Akhirnya, Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Sebagai Ketua MUI

Penghentian tersebut didasari oleh Surat Edaran Nomor B 22891/DJPT/PI/.130/XI/220 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP)

Surat tersebut dikeluarkan pada hari Kamis, 26 November 2020, dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x