Kemenag dan LPDP Kerja Sama Beri Beasiswa Bagi Dosen PTKI, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

- 23 Oktober 2020, 18:55 WIB
Direktur jendral Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur jendral Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani. /Foto: Dok. Kemenag.go.id//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beasiswa bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada tahun 2020.

Program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, program beasiswa ini merupakan kali pertama Kemenag dan LPDP bersinergi.

Baca Juga: Istri Sedang Hamil Malah Dibunuh, Lelaki Ini Ditangkap di Banjarnegara

Baca Juga: Agen Pemain Sepak Bola Buka Suara, Ini Penyebab Ozil Dicoret dari Skuat Arsenal

“Beasiswa bagi dosen ini pengembangan dari kerja sama  dengan LPDP. Sebelumnya, kami sudah bekerjasama untuk beasiswa santri. Untuk beasiswa dosen, tahun ini kali pertama kali Kemenag dan LPDP bersinergi,” kata Ramdhani dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat 23 Oktober 2020.

Ramdhani berharap agar beasiswa ini bisa diakses oleh semua dosen di PTKI hingga tahun-tahun berikutnya.

“Kami optimis pada tahun 2021 dan seterusnya, beasiswa ini bisa direncanakan lebih matang dan dapat diakses seluas-luasnya oleh para dosen di PTKI,” ungkap mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati ini.

Baca Juga: Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga: Vaksin Covid-19 Bukan untuk Mengobati

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x