Baca Juga: Akademisi UGM Sarankan Pemerintah Melarang Reuni 212 yang Akan Digelar di Monas
PN Jakarta Pusat juga telah menunjuk hakim pengawas dan hakim Niaga Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) a quo.