Baca Juga: Andreau Misanta Pribadi Stafsus Menteri KKP Buron KPK, Netizen: Harun Masiku Jilid Dua?
“Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan sampai desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman, dan sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Lalu dari sisi orang tuanya tidak harus khawatir jika sekolah tatap muka dibuka,” jelas Nadiem dikutip Seputartangsel.com dari laman satgas Covid-19.
Namun, apabila orang tua merasa tidak nyaman, maka pihak sekolah tidak dapat memaksa anaknya masuk ke sekolah.
”Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir,” ujarnya.
Baca Juga: Buron, Dua Tersangka Kasus Suap Ekspor Baby Lobster Diminta Menyerahkan Diri
Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa setelah sekolah kembali dibuka, tidak seperti kondisi sebelum pandemi.
Karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.
“Pihak sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan tersebut, Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin, tidak ada ekskul (esktrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi, kemudian tidak ada aktivitas diluar, jadi siswa masuk kelas dan setelahnya kembali ke rumah,” tegasnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Jabatannya, Setelah Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK