Pangdam Jaya Sebut Penurunan Baliho Habib Rizieq kewenangannya, Refly Harun: Itu Keliru!

- 24 November 2020, 12:44 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Foto: tangkapan layar dari YouTube Refly Harun//

Baca Juga: Krisis di Libya Coba Diselesaikan Dalam Dialog di Tangier, Maroko

Apalagi, lanjut Refly, Gubernur Anies dan Habib Rizieq punya hubungan baik, maka tidak ada alasan untuk tidak dikoordinasikan.

"Apalagi komunikasi antara Pemda DKI dengan Habib Rizieq cukup baik, terbukti Anies mendatangi Habib Rizieq ketika Habib Rizieq pulang 10 November," tutur Refly.

Baca Juga: 169 Warga Petamburan Telah Ikut Rapid Test, Hasilnya Mengejutkan!

Baca Juga: Waduh! Iwan Bule Larang Pemain Timnas Indonesia U-19 Makan Pecel Lele

Oleh karena itu, menurut Refly, keterlibatan Polisi atau TNI biasanya diminta Pemda DKI.

"Tapi kan, kita tidak pernah mendengar ada pernyataan dari Gubernur DKI Anies Baswedan yang meminta Pangdam atau Kodam untuk menurunkan baliho Habib Rizieq," ungkap Refly.

Dengan demikian, Refly Harun mengutarakan pertanyaan, siapa yang memerintahkan Pangdam Dadang Abdurachman untuk menurunkan baliho?

Baca Juga: Lagi-lagi Penembakan Massal, Kali Ini di Brooklyn AS, Satu Tewas

Baca Juga: Akan Bintangi Drama City Couple’s Way of Love Bareng Kim Ji Won, Begini 5 Pesona Ji Chang Wook

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x